Ketika pejabat, aparat & penjahat bersepakat…

November 26th, 2008 by mulmultujuh

Denmas Suloyo nyaleg, istilah untuk orang yang hendak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Ini tentu saja mengejutkan Mas Wartonegoro, karibnya yang selama ini sering bersama-sama ngrasani perilaku para elite politik baik di daerah maupun pusat.

“Lhah sampeyan ini gimana ta Denmas… setahu saya selama ini kan panjenengan benci dengan politik, lha kok mak bedunduk ikut-ikutan nyaleg,” kata Mas Wartonegoro saat bertemu Denmas Suloyo di kediamannya.

“Wah ini mumpung ada kesempatan je. Kata orang-orang, kalau ingin memperbaiki sistem itu ya sekalian saja masuk ke dalam sistem itu, jadi tau persis bagaimana sesungguhnya yang terjadi. Tidak asal nebak-nebak, ngrasani,” jawab Denmas Suloyo.

“Yak… opo hyok? Jangan-jangan malah katut, larut ke dalam sistem, lha wong sampeyan jadi oportunis gitu kok… nggak konsisten. Ya saya doakan saja semoga sampeyan benar-benar masih punya idealisme, jangan setelah menjadi pejabat publik malah bersepakat dengan para aparat dan bahkan penjahat untuk mensejahterakan diri masing-masing… lupa kepada rakyat. Itu kan yang masih terjadi di negeri ini sampai sekarang,” sergah Mas Wartonegoro yang kali ini giliran agak sewot karena sahabat ngerumpi-nya pindah haluan ingin menjadi pejabat.

Apa yang dilakukan Denmas Suloyo bukanlah kesalahan. Menjelang Pemilu 2009 ini memang sedang ada euforia. Rakyat jelata diajak-ajak ikut menjadi Caleg. Bahkan sejumlah partai membuka “iklan lowongan pekerjaan” untuk ikut serta menjadi Caleg tanpa harus aktif sebagai anggota partai sebelumnya, siapa saja boleh mendaftar.

Jadi Denmas Suloyo ini adalah salah seorang dari 12.198 orang Indonesia yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum. Mereka, orang-orang yang sedang mencari kesempatan (karena kini setiap
orang boleh menjadi politisi) untuk menjadi pejabat publik, mewakili rakyat sebagai anggota dewan yang tersebar di 77 daerah pemilihan. Di tingkat pusat, mereka bakal memperebutkan 560 kursi Dewan Perwakilan Rakyat.

Pengamat politik dari UI Eep Saefullah Fattah menyebut antusiasme masyarakat untuk bisa duduk di kursi legislatif itu sebagai salah satu tuah nyata demokrasi. “Atas nama kebebasan, kompetisi, dan
partisipasi, ribuan orang di seluruh Indonesia dengan penuh semangat ikut memperebutkan kursi-kursi wakil rakyat melalui Pemilu 2009. Demokrasi memberi ribuan orang itu semacam rasa percaya diri bahwa mereka layak menjadi pejabat publik.” (Kompas, 26/8)

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, benarkah Denmas Suloyo –yang selama ini sering bicara dan bertindak waton sulaya– dan ribuan calon legislatif lainnya itu bisa diandalkan untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang selama ini berjalan? Bukankah sejauh ini kita masih menyaksikan kacau dan campur aduknya peran dan fungsi pejabat, aparat dan birokrat bahkan “penjahat” di negeri ini?

Jika tradisi sogok-menyogok, suap-menyuap, kolusi, korupsi, bersepakat untuk sebuah pelanggaran di antara eksekutif, legislatif dan yudikatif seperti yang sedang kita saksikan di panggung politik pemerintahan negeri kita tercinta sekarang ini, maka jangan harap Pemilu 2009 yang katanya akan diisi oleh calon anggota legislatif muda, progresif, lebih banyak kaum perempuannya bakal mengubah wajah bangsa kita. Jika tradisi “bersepakat” di antara pejabat, aparat dan penjahat terus berlangsung, sulit rasanya kita berharap Indonesia mendatang bisa menuju ke kehidupan sosial, politik, dan ekonomi yang lebih baik.

Dalam sistem pemerintahan demokrasi modern seperti yang dianut Indonesia sekarang ini, mestinya semua pihak, termasuk para calon legislatif, paham betul apa itu arti demokrasi yang di dalamnya mengandung makna pemisahan tugas, wewenang, tanggung jawab dan kekuasaan.

Salah satu hal penting dalam konsep demokrasi adalah adanya pemisahan kekuasaan atau trias politica. Konsep ini harus dilaksanakan secara benar. Trias politica adalah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Bukan malah berkompromi seperti yang sering kali kita rasakan di negeri ini. Seorang anggota Dewan bersepakat dengan gubernur untuk mengubah hutan lindung demi kepentingan komersial. Seorang jaksa bersepakat dengan terdakwa agar kasus yang sedang ditangani bisa dikompromikan. Jika hal ini terus terjadi, rusaklah negeri ini. Jadilah negeri ini menjadi negeri mafia.

Antara eksekutif, legislatif dan yudikatif haruslah menjadi pihak yang saling memahami posisi, bukan untuk berkonspirasi. Karena seperti digagas Montesqui filosof legendaris Prancis abad pertengahan itu, konsep trias politica dimaksudkan sebagai pilar demokrasi untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur, kekuasaan pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kekuasaan bukan untuk elite politik yang kemudian menjadi raja-raja kecil di daerah, misalnya.

Kita tentu saja berharap agar apa yang dikatakan Eep Saefullah bahwa setelah berjalan satu dasawarsa, reformasi ternyata cenderung menghasilkan gejala “rezim berubah, elite sinambung” akan berhenti setelah Pemilu 2009 nanti. Apa yang dimaksud Eep adalah, para elite yang menjadi para pelaku reformasi ternyata sungguh mudah terjebak menjadi agen kesinambungan perilaku nondemokratis. “Maka, sekalipun terjadi perubahan tipe rezim dari otoritarianisme Orde Baru ke demokrasi, berbagai bentuk perilaku nondemokratis masih terus bertahan.”

Semoga saja Denmas Suloyo dan kawan-kawan calon legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu 2009 nanti benar-benar orang terpilih yang mampu mengemban tugas dan amanat rakyat. Bukan para pejabat yang siap-siap bersepakat dengan para “penjahat” demi keuntungan pribadi…

Membangun pers dengan integritas…

February 23rd, 2007 by mulmultujuh

9 Februari pekan lalu, insan pers di Indonesia, khususnya mereka yang menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), baru saja memperingati Hari Pers Nasional dan HUT ke-61 PWI. Tak heran kalau Kangmas Watonegoro yang pekerjaan sehari-harinya kulak rungu adol warta itu, Minggu kemarin ngglenik soal peran dan fungsi persdengan kanca kenthel-nya, Denmas Suloyo.

Soalnya, baru-baru ini Mas Wartonegoro mengaku baru saja dibuat tersinggung oleh pernyataan seorang pejabat lokal terkait dengan bidang kerja yang dicintainya itu. “Bagaimana tidak tersinggung, pejabat itu menuduh lembaga pers tempat saya bekerja telah membuat berita tanpa konfirmasi, menulis berita tanpa ada sumber berita dan kami dituduh telah melakukan pembohongan kepada publik…”

“Itu penting ya buat sampeyan?” tanya Denmas Suloyo.

“Loh… penting sekali. Itu tuduhan yang sangat serius Denmas. Kami betul-betul tersinggung, karena sebagai pekerja profesional kami tidak mungkin merendahkan diri dengan bekerja serampangan tanpa memperhatikan kode etik profesi dan kaidah jurnalistik yang berlaku. Kami punya integritas,” papar Kangmas Wartonegoro kepada teman ngobrolnya Denmas Suloyo.

“Lha integritas itu apa ta Mas…?” tanya Denmas Suloyo.

“Integritas itu soal reputasi, citra baik, kewibawaan dan soal kejujuran. Dan masalah ini bagi sebuah koran menjadi sangat penting,” jawab Kangmas Wartonegoro.

“Begitu ya…?”

“Iya begitu, soalnya selain ini terkait dengan idealisme, bisnis kami ini juga menyangkut soal kepercayaan publik. Kalau kami dianggap berbohong, itu kan sama artinya menghina kami,” kata Mas Wartonegoro menggebu-gebu.

“Begitu ya…?”

“Iya begitu…” jawab Mas Wartonegoro yang kemudian menuturkan soal teori jurnalisme yang ndakik-ndakik bahwa dalam bidang ini, kebenaran menjadi sesuatu yang sangat sakral dan penting. Sebab tugas utama pers adalah mencari dan menampilkan kebenaran.

Bahkan, kata Mas Wartonegoro yang masih belum puas ngudarasa, demi sebuah integritas dan martabat institusi pers harus berani mengembil risiko terbesar kehilangan penghasilan. “Memang benar, pers masa kini tak akan hidup jika tidak ada iklan. Namun jika pers ditekan demi sebuah iklan, jurnalis harus berani bersikap. Manajemen mediamassa

yang profesional adalah yang mampu membedakan antara berita, opini dan iklan karena pada dasarnya isi penerbitan pers itu ya tiga hal tersebut.”

Bill Kovach dan Tom Rosentiel, dua orang pakar komunikasimassa

mengemukakan bahwa terdapat sembilan elemen jurnalisme yang menjadi tolok ukur bagi benar atau tidaknya kerja para jurnalis ketika mengungkap kebenaran dari sebuah fakta. Kesembilan elemen jurnalisme itu menyangkut soal kebenaran yang harus dicari terus menerus, keberpihakan kepada masyarakat, selalu melakukan verifikasi, bersikap independen, menjadi pengawas serta memantau kekuasaan, sebagai forum publik yang menampung segala pendapat, gagasan, kritik dan saran, jurnalisme harus ditampilkan secara memikat dan relevan, berita yang ditampilkan haruslah proporsional dan komprehensif serta selalu mendengarkan hati nurani.

Lantas bagaimana substansi kebenaran dalam jurnalisme seperti yang dipaparkan Kovack dan Rosintiel itu? Menurut mereka, kebenaran dalam jurnlistik adalah kebenaran fungsional. Hal ini perlu dipertanyakan, mengingat kebenarn seringkali tampil secara subyektif. Kebenaran yang mana? Bukankah kebenaran bisa dipandang dari kacamata berbeda-beda? Tiap-tiap agama, ideologi atau filsafat memiliki konsep “kebenaran” dengan dasar pemikiran yang berbeda-beda. Lantas kebenaran menurut siapa? Wartawan toh memiliki latar belakang sosial, agama, etnis kewarganegaraan yang berbeda-beda.

Nah, terkait dengan pertanyaan itu Bill Kovach dan Tom Rosentiel menyebut bahwa kebenaran dalam jurnlistik adalah kebenaran yang secara terus menerus dicari. Kebenaran fungsional, diibaratkan seorang polisi yang melacak dan menangkap tersangka. Hakim menjalankan peradilan juga berdasar kebenaran fungsional. Pabrik diatur, pajak dikumpulkan, hukum dibuat, ilmu fisika, kimia, sejarah diajarkan guru dan sebagainya semua adalah kebenaran fungsional.

Kebenaran itu, kata Kovack dan Rosintiel senantiasa bisa direvisi. Terdakwa bisa bebas karena terbukti tak bersalah. Hakim bisa keliru. Pelajaran fisika, biologi, bisa salah. Hukum ilmu alam pun bahkan bisa direvisi. Hal ini pula yang dilakukan jurnalisme. Bukan kebenaran dalam arti filosofis, tapi kebenaran dalam tataran fungsional. Kebenaran dibentuk melalui proses berlapis-lapis, kebenaran dibentuk hari demi hari. Ibarat stalagmit, tetes demi tetes kebenaran membetuk stalagmit kebenaran yang besar.

Karena itu kebenaran harus dibangun oleh jurnalis profesional yang memiliki komitmen tinggi. Diperlukan pribadi yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, visioner, mau bekerja sama, adil dan peduli. Mengutip Duane Bradley, seperti tertulis dalam The Newspaper - ints Place in a Democracy (Wartawan & KEJ, Rosihan Anwar-1996), wartawan yang baik harus memiliki sejumlah aset atau modal. Yaitu pengetahuan, rasa ingin tahu, daya tenaga dan hidup (vitalitas), nalar berdebat, bertukar pikiran, keberanian, kejujuran dan keterampilan bahasa serta integritas yang mendalam.

Nah, dalam suasana yang masih kental dengan perayaan Hari Pers Nasional seperti sekarang ini, alangkah baiknya jika semua kalangan kian memahami betapa pentingnya peran media massa saat ini. Begitu juga sebaliknya, insan pers hendaknya semakin menyadariposisinya sebagai bagian dari civil society, sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karenanya, jika pers telah melencengkan diri dari fungsi sejatinya maka demokrasi itu secara pelahan namun pasti akan runtuh dan kita sadar mengenai hal itu, sehingga sikap profesional dengan terus menjaga integritas merupakan pilihan yang tidak bisa diganggu gugat. q